Polisi Gadungan Tipu Rp60 Juta

Apes dialami Abdul Mutalib (50), warga Jln Kuin Selatan RT 5 No 11 Gang 45, Banjarmasin Barat. Akibat percaya dengan seseorang yang mengaku ...

Apes dialami Abdul Mutalib (50), warga Jln Kuin Selatan RT 5 No 11 Gang 45, Banjarmasin Barat. Akibat percaya dengan seseorang yang mengaku sebagai polisi, ia mengalami kerugian Rp60 juta.

Korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polresta Banjarmasin, Selasa (18/11) siang. Pada hari yang sama pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polda Kalsel di kawasan RTH Kamboja dan langsung digelandang ke Polresta Banjarmasin. 

Menurut cerita Abdul, awalnya ia ditawari oleh seorang lelaki bernama M Syarif yang mengaku sebagai anggota Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel. Korban memang mempunyai masalah karena anaknya bernama Rahman terjerat kasus sabu dan ditangkap Subdit II Ditresnarkoba.

Kondisi itu rupanya dimanfaatkan pelaku dengan menjanjikan bisa membantu meringankan kasus narkoba yang menjerat Rahman. "Pelaku meminta uang tiga puluh juta agar anak saya bisa mendapat keringanan hukuman," kata Abdul.
Pada hari Rabu (13/11) lalu Abdul menuruti permintaan pelaku dan janji bertemu di depan RM Padang di Jalan Haryono MT. Uang tiga puluh juta yang diminta pelaku diserahkan Abdul.

Sehari kemudian pelaku kembali menelpon dan meminta lagi uang Rp30 juta. Pelaku mengajak bertemu dekat Korem untuk mengambil uangnya, sehingga total yang sudah diserahkan sebanyak Rp60 juta.

“Setelah dikasih Rp60 juta saya ditelpon lagi minta Rp15 juta. Katanya uang pelicin agar anak saya bisa lepas. Saat itu saya curiga bercampur bingung,” ucap Abdul. Merasa curiga, salah satu kerabatnya meminta Abdul menanyakan langsung kepada pihak Polda apakah benar ada anggota Subit II Ditresnarkoba bernama Syarif.

“Untuk meyakinkan saya cek namanya di Polda ternyata tak ada," cerita Abdul. Sadar dirinya telah tertipu Abdul bersama anggota Subdit II Ditresnarkoba memancing pelaku untuk janjian bertemu di kawasan Kamboja.

Abdul mengatakan ingin mengantar uang Rp15 juta yang dimintan pelaku. Saat Abdul memberikan uang yang diminta, pelaku langsung ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda. Pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum selanjutnya.
Ketika diperiksa pelaku membantah mengaku dirinya polisi saat menghubungi korban. "Saya memangmenjanjikan bisa meringankan hukuman anaknya. Tapi saya tidak mengaku-ngaku anggota Ditresnarkoba," bantah Syarif.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono membenarkan pihaknya mengamankan pelaku. "Pelaku masih dalam pemeriksaan dan penyidikan," kata Afner singkat.

COMMENTS

Nama

perkap sejarah
false
ltr
item
Afner Juwono: Polisi Gadungan Tipu Rp60 Juta
Polisi Gadungan Tipu Rp60 Juta
Afner Juwono
https://afnerdesain01.blogspot.com/2014/01/polisi-gadungan-tipu-rp60-juta.html
https://afnerdesain01.blogspot.com/
http://afnerdesain01.blogspot.com/
http://afnerdesain01.blogspot.com/2014/01/polisi-gadungan-tipu-rp60-juta.html
true
1195731172921881956
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy